Home » Kesmavet » Pengendalian Anthrax dan Permasalahannya

Pengendalian Anthrax dan Permasalahannya

Berikut ini akan dijelaskan mengenai pengendalian anthrax dan permasalahannya. Masing-masingnya akan dijelaskan di bawah ini.

A. Pengendalian

Tindakan pengendalian anthrax dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :

1. Mengurangi kontak dengan hewan yang terinfeksi anthrax atau produknya. Kelompok hewan yang terinfeksi harus diisolasi paling sedikit dua minggu setelah kasus terakhir dan hewan maupun produknya tidak boleh keluar dari daerah tersebut.

2. Jika anthrax diduga terjadi si rumah potong hewan (RPH), seluruh operasi dihentikan sampai didapatkan hasil diagnosis. Apabila positif, seluruh karkas yang terpapar harus dimusnahkan dan seluruh ruangan didesinfeksi secara benar denga menggunakan NaOH 5% selama 8 jam sebelum operasi dapat dilakukan lagi. Apabila anthrax diduga menyerang kelompok sapi perah, pengawasan harus dilakukan seketat mungkin dan setiap hewan yang menunjukkan gejala demam atau sakit harus dipisahkan dan susu hasil produksi sapi tersebut harus dimusnahkan.

3. Immunisasi pada orang-orang yang beresiko terinfeksi anthrax seperti dokter hewan, pekerja pabrik wool dan peneliti.

4. Mengurangi kasus anthrax pada hewan. Program ini dilakukan untuk menunjang program pertama. Pengendalian penyakita pada daerah endemis dilakukan dengan vaksinasi secara teratur. Vaksin yang digunakan adalah vaksin strain Sterne karena dapat digunakan pada semua jenis hewan peliharaan, tetapi kadang-kadang pada kambing terjadi reaksi hebat. Oleh karena itu, pada kambing sebaiknya vaksinasi dilakukan 2 kali yaitu seperempat dosis pada vaksin pertama dan sebulan kemudian dengan dosis penuh. Hewan-hewan betina tidak boleh divaksin kecuali jika resiko terinfeksi anthrax sangat tinggi. Penggunaan antibiotik dihindarkan pada beberapa hari sebelum dan sesudah vaksinasi. Daerah hiperendemik vaksinasi cukup dilakukan satu tahun sekali. Pada sapi kekebalan mulai terbentuk sekitar seminggu setelah penyuntikan tetapi pada kuda memerlukan waktu lebih lama lagi. Daerah dimana anthrax terjadi secara sporadis, vaksinasi massal tidak diperlukan dan hanya dilakukan terbatas pada kelompok hewan yang terserang dan di sekelilingnya.

5. Diagnosa secara cepat, isolasi dan pengobatan dari hewan sakit dengan penisillin sangat diperlukan dalam penanggulangan penyakit ini.

6. Pencegahan penularan kepada petugas dan mengurangi kemungkinan kontaminasi spora anthrax kelingkungan, maka autopsi tidak boleh dilakukan pada hewan yang terinfeksi anthrax. Karkas yang tidak dibuka akan dengan cepat membusuk dan bentuk vegetatif dari B. anthracis akan musnah dalam waktu singkat (3 hari). Hewan yang mati mendadak, terutama ruminansia tidak boleh diautopsi sebelum dilakukan pemeriksaan darah. Diagnosis dianjurkan mengambil darah perifer dengan siring dan dikirim ke laboratorium dalam wadah steril. Bangkai hewan harus secepat mungkin dimusnahkan di tempat ditemukan, sebaiknya dengan pembakaran. Cara lain yaitu dengan mengubur bangkai tersebut sedalam 2 meter dan menaburinya dengan lapisan kapur aktif. Apabila cara-cara diatas tidak dapat dilaksanakan, maka hewan yang diduga mati karena anthrax dibiarkan tetap utuh dan tidak dibuka sehingga ia akan mulai membusuk dan sedapat mungkin lubang-lubang kumlah serta tanah sekelilingnya disiram dengan larutan formol 10% (formalin 25%).

7. Pada rambut hewan dan wool dapat dilakukan desinfeksi dengan larutan aldehid panas tetapi metode ini dengan sendirinya tidak dapat dilakukan pada kulit hewan karena akan mengubah sifatnya.
Pengendalian penyakit anthrax mendapat prioritas secara nasional.

Upaya pengendalian penyakit anthrax telah ditetapkan dan didasarkan pada azas pewilayahan atau zoning sebagai berikut:
1. Bagi daerah bebas anthrax, didasarkan kepada pengawasan ketat pemasukan hewan ternak ke daerah tersebut
2. Bagi daerah endemik anthrax didasarkan pada pelaksanaan vaksinasi ternak secara rutin diikuti monitoring
3. Bagi ternak tersangka sakit, dilakukan penyuntikan antibiotik dan 2 minggu kemudian disusul dengan vaksinasi anthrax

Pelaksanaan langkah-langkah operasional strategis dalam upaya mengendalikan penyakit anthrax adalah sebagai berikut :

1. Pelaksanaan pengamatan untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap
kemungkinan munculnya kasus pada ternak khususnya di daerah endemis yang setiap tahun ada kecenderungan muncul, serta terus memantau secara intensif daerah dan lokasi endemis yang ada.

2. Pelaksanaan vaksinasi massal untuk mengoptimalkan cakupan vaksinasi setiap tahun pada ternak sapi, kerbau, kambing dan domba di lokasi-lokasi endemis anthrax.

3. Penelitian untuk dapat menghasilkan vaksin yang lebih baik yaitu mempunyai potensi atau tingkat kekebalan yang cukup lama, aman terhadap semua jenis ternak dan murah.

4. Memproduksi vaksin dalam jumlah cukup untuk kesiap-siagaan apabila terjadi wabah minimal sebesar 600 juta dosis dan untuk memberikan subsidi bagi daerah yang masih kekurangan vaksin.

5. Pelaksanaan pengawasan lalu lintas ternak yang keluar dan masuk lokasi endemis bekerjasama dengan aparat karantina hewan dan instansi terkait lain.

6. Pelaksanaan pemeriksaan ternak sebelum maupun setelah ternak dipotong (ante atau posmortem) di Rumah Potong Hewan.

7. Sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya anthrax serta upaya penanggulangannya dengan bekerjasama seluruh instansi dan pihak terkait lain termasuk pemuka masyarakat atau agama, LSM, kader desa melalui berbagai cara seperti pencetakan brosur, leaflet, spanduk, sosialisasi melalui berbagai media (elektronik dan cetak) serta pertemuan-pertemuan informal.

8. Meningkatkan koordinasi dengan seluruh instansi terkait khususnya dengan Departemen Kesehatan beserta jajarannya sampai ke tingkat Kecamatan/Puskesmas khususnya apabila dicurigai adanya kasus penularan pada manusia.

B. Permasalahan

Penerapan tindakan pengendalian yang telah disebutkan di atas masih belum membuahkan hasil yang maksimal karena pengendalian anthrax di Indonesia masih menemui kendala sehingga kasus anthrax pada hewan maupaun pada manusia di Indonesia masih terus terjadi. Selain itu, spora anthrax yang tahan pada lingkungan (tanah) sampai puluhan tahun membuat penyakit ini sangat sulit untuk diberantas.

Kendala dalam pengendalian anthrax diantaranya yaitu masih banyak peternak yang tidak melakukan vaksinasi pada ternaknya sehingga kasus anthrax masih terus terjadi. Hal ini disebabkan oleh reaksi yang timbul setelah ternak divaksinasi seperti gatal-gatal, gelisah dan tidak mau makan membuat petani tidak mau menanggung resiko kehilangan pendapatan jika ternaknya kehilangan berat-badannya, sakit atau mati. Selain itu, uang pengganti sebagai kopensasi ternak mati karena efek dari vaksinasi juga belum memadai. Keadaan akan lebih parah jika setelah ternak divaksinasi kemudian mati atau sakit, biasanya peternak dengan cepat menceritakan pengalamannya kepada peternak lain sehingga peternak menganggap bahwa vaksinasi sesuatu yang berbahaya bagi ternak mereka.

Tradisi yang masih sulit dihilangkan di Indonesia terutama masyarakat pedesaan yaitu hewan ternak masih banyak yang tidak disembelih di tempat-tempat pemotongan resmi (rumah pemotongan hewan) sehingga tidak ada jaminan bahwa hewan yang dipotong aman atau tidak untuk dikonsumsi. Hal ini mengakibatkan resiko untuk menyembelih ternak yang terinfeksi anthrax menjadi tinggi karena tidak dilakukan pemeriksaan antemortem sebelum disembelih dan pemeriksaan postmortem setelah disembelih. Apabila hewan yang terinfeksi anthrax disembelih, maka spora anthrax dapat menyebar dilingkungan tersebut dan akan bertahan selama puluhan tahun. Selain itu, kebiasaan peternak pedesaan di Indonesia cenderung melakukan penyembelihan ternak yang kedapatan mati mendadak demi alasan ekonomi. Suatu situasi ini biasanya tidak bisa dilepaskan dari sosio-antropologi masyarakat pedesaan yang kebanyakan hidup dalam kondisi miskin secara ekonomi maupun sosial.

Diagnosa terhadap anthrax di Indonesia umumnya masih menggunakan metode konvensional yang membutuhkan waktu yang lama. Padahal diagnosis antraks dengan cepat dan akurat dapat mengurangi resiko kematian dan melakukan langkah dalam pengendalian antraks, baik dekontaminasi daerah terkena, vaksinasi dan penutupan wilayah serta pengawasan lalu lintas ternak. Diagnosis yang lambat malah akan memberikan resiko penyebaran dan kontaminasi daerah lebih luas serta penanganan hewan dan manusia yang terkena juga akan mengalamim keterlambatan sehingga dapat menyebabkan kematian.

 

Sumber :

Adji RS, Natalia L. 2006. Pengendalian Penyakit Anthrax : Diagnosa, vaksinasi dan investigasi. Wartazoa 16 (4) : 198-205.

Bahri S and Martindah E. 2010. Kebijakan pengendalian penyakit strarogram kecukupan daging sapi 2010. Lokakarya Nasional Ketersediaan IPTEK dalam Pengendalian Penyakit Stategis pada Ternak Ruminansia Besar. Jakarta : Dirkeswan, Dirjennak.

Naipospos TSP. 2005. Kebijakan penanggulangan penyakit zoonosis berdasarkan prioritas Departemen Pertanian. Pros. Lokakarya Nasional Penyakit Zoonosis. Bogor, 15 September 2005. hlm 23-27.

Soejoedono RR. 2004. Zoonosis. Bogor : Laboratorium Kesmavet, FKH IPB.

Wahyuni S. 2006. Menanggulangi Antraks melalu Pendekatan Sosial Ekonomi. W PPP 28(4) : 14-15.

About Debby Fadhilah

Keahlian saya dibidang kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat (penyakit zoonotik) serta dibidang higiene pangan dan keamanan pangan (food safety) terutama pangan asal hewan. Saya juga sebagai Tenaga Ahli untuk pangan di PT. ASRInternasional Indonesia.
x

Check Also

Gejala Klinis Penyakit Ebola

Manusia Telah dilaporkan bahwa beberapa kasus infeksi penyakit pada manusia tidak disertai manifestasi penyakit ataupun ...

error: Content is protected !!